PTS Islam Belum Siap Terapkan Sistem BHP
Category : Pendidikan
Sumber : Pikiran Rakyat
PTS Islam Belum Siap Terapkan Sistem BHP
Saefullah, “Biaya Kuliah PTS Harusnya Lebih Murah”
BANDUNG, (PR).-
Direktur Pendidikan Tinggi Islam Departemen Agama RI Prof. Machasin mengatakan, mayoritas perguruan tinggi swasta (PTS) Islam di Indonesia belum siap menerapkan Undang-Undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) di kampusnya. Sebab, belum didukung oleh infrastruktur, termasuk dosen yang memadai.
“Diprediksikan, jika dalam empat tahun mereka masih belum siap, akan banyak PTS, terutama PTS Islam yang gulung tikar,” ujar Machasin saat ditemui di sela-sela acara “The Unisba International Conference on Islamic Economics and Finance (UNICIEF) 2009″ di Hotel Panghegar, Jln. Merdeka, Bandung, Senin (5/1).
Dia menjelaskan, di Indonesia ada 591 PT Islam, 33 di antaranya statusnya negeri. Dari jumlah tersebut, kata Machasin, baru enam PT Islam negeri yang menyatakan kesiapannya menerapkan sistem BHP, di antaranya UIN Sunan Gunung Djati, UIN Jakarta, Yogyakarta, dan Malang.
Kendati demikian, Machasin menyebutkan, masih ada waktu empat tahun sebelum akhirnya UU BHP ini diterapkan di seluruh kampus. Dalam masa transisi inilah, semua perguruan tinggi, terutama PT Islam di Indonesia sebaiknya mempersiapkan diri.
“Kami usulkan, bagi PTS-PTS yang tidak siap ini untuk melakukan langkah merger sebab saat ini saja sudah banyak perguruan tinggi yang tinggal papan nama, sementara mahasiswanya tidak ada. Tapi, walaupun ada UU BHP yang mengancam keberadaan PTS, saat ini pengajuan izin operasional ke Depag untuk mendirikan PTS Islam tetap banyak,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. E. Saefullah mengatakan, dengan kehadiran UU BHP, seharusnya perguruan tinggi swasta (PTS) bisa menetapkan biaya kuliah yang semakin murah.
Sebab, tanggung jawab untuk mencari sumber pendanaan tidak lagi dibebankan sepenuhnya kepada universitas, namun Majelis Wali Amanah (MWA) pun memiliki tanggung jawab untuk mencari sumber pendanaan.
“Kalau dulu, rektor itu pusing memikirkan sumber pendanaan untuk menjalankan universitas, bahkan hampir sebagian besar yayasan itu hidup dari perguruan tinggi. Tapi, dengan BHP dan keberadaan wali amanah, nantinya mereka juga akan mencari kekurangan dana sehingga semestinya biaya kuliah di PTS bisa jauh lebih murah,” kata Saefullah
Menurut Saefullah, selama ini sumber pendanaan hanya terpaku pada iuran mahasiswa, bahkan untuk PTS 100% berasal dari mahasiswa. Ke depan, MWA dituntut untuk kreatif dan berjiwa entrepreneurship untuk mencari sumber pendanaan lain selain dari mahasiswa.
“MWA itu bisa berasal dari berbagai kalangan, bukan hanya yayasan. Bahkan, kalau melihat perguruan tinggi di luar negeri, MWA itu terdiri dari berbagai kalangan termasuk pengusaha sehingga sumber pendanaan di universitas tersebut sebagian bersumber dari foundation yang diupayakan oleh wali amanah. Kalau wali amanah kita tidak memiliki kemampuan seperti ini, maka PTS Indonesia akan banyak yang bangkrut,” ujarnya. (A-157)***

















