Struktur Organisasi
Sebagai lembaga Perguruan Tinggi AKATEL SP PURWOKERTO diselenggarakan YAYASAN SANDHYKARA PUTRA TELKOM di bawah pembinaan PT. TELKOM, Tbk.
Dewan Pendiri
- Ny. Dra. Anting Nasution
- Ny. Dra. Atje Eddy Kurnia
- Ny. Tien Sadhonohadi
- Ny. Wien Ibnu Rachman, MSc
- Ny. Poeti Joeviani, Msi
- Ny. Sophia Sigit, SH
- Bp. Rachmat Effendi, BSc
Pembina Yayasan : Direksi PT. Telekomunikasi Indonesia,Tbk
Ketua Dewan Pembina : Reynaldi Firmansyah (Dirut PT. Telkom, Tbk)
Anggota :
- Faisal Syam (Direktur HCGA)
- I Nyoman G Wiryanata (Direktur Konsumer)
- Ermady Dahlan (Direktur Network & Solution)
- Sudiro Asno (Direktur Keuangan)
- Arief Yahya (Direktur Enterprise & Wholesale)
- Prasetio (Direktur Compliance & Risk)
- Indra Utoyo (Direktur IT & Supply)
Dewan Pengawas Yayasan Sandhykara Putra Telkom :
| Ketua | : | Andarini Darmono |
| Anggota | : | Irsyal Boiriza |
| Anggota | : | Soeroto |
Dewan Pengurus Yayasan Sandhykara Putra Telkom :
| Ketua Umum | : | Ny. Dewi Riyanti Rinaldi |
| Ketua I | : | Ny. Ana Sudiro Asno |
| Ketua II | : | Ny. Atje Eddy Kurnia |
| Sekretaris | : | Ny. Sophia Sigit Gustianto, SH |
| Bendahara | : | Ny. Idhawati Jatmiko |
| Anggota | : | Ny. Yussi Syarif |
Struktur Organisasi AKATEL :
| Direktur Akatel | : | Rachmat Effendi, BSc |
| Pudir I | : | Basoeki Widyono, ST., MM |
| Pudir II | : | Irwan Susanto, ST., MM |
| Ka. Prodi | : | Wahyu Pamungkas T., ST |
| Ka. BAAK | : | Alfin Hikmaturokhman, ST |
- Unsur Pimpinan
Akademi dipimpin oleh Direktur dan dibantu oleh tiga Pembantu Direktur. Pembantu Direktur satu yang bertugas menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Pembantu Direktur dua yang bertugas melaksanakan administrasi umum, administrasi keuangan dan mengembangkan tenaga kependidikan Dosen dan Karyawan serta tenaga administrasi. Pembantu Direktur tiga bertugas melaksanakan pembinaan kemahasiswaan. - Senat Akademik
Senat Akademi merupakan badan normatif dan badan perwakilan tertinggi dilingkungan akademi. Senat Akademi diketuai oleh Direktur dan anggota–anggotanya terdiri dari Pembantu Direktur dan Ketua Program Studi serta unsur–unsur akademik lainnya.
Senat mempunyai tugas merumuskan kebijakan–kebijakan dasar internal Akademi dan fungsinya adalah memberikan pengarahan, pengaturan, pengembangan, penilaian dan pertimbangan kepada pimpinan Akademi. - Unsur Pelaksana Akademik
Unsur Pelaksana Akademi adalah pengelola program studi yang merupakan bagian dari Akademi yang bertugas melaksanakan pengelolaan Sumber Daya Akademi bagi pengembangan Ilmu dan Teknologi, melayani kegiatan belajar mengajar, khususnya perkuliahan dan ujian.
Unsur Pelaksana Akademi diketuai oleh Ketua Program Studi (Ka Prodi). Anggota–anggota terdiri dari para pengajar yang menyusun dan melaksanakan perkuliahan. Akademi Teknik Telekomunikasi Sandhy Putra Purwokerto menetapkan satu program studi D3 yakni Teknik Telekomunikasi. - Unsur Pelaksana Administrasi
Unsur Pelaksana Administrasi terdiri dari dua bagian yaitu :- Bagian Administrasi Akademi dan Kemahasiswaan (BAAK), yang melayani kegiatan pendaftaran, membuat rencana pelaksanaan pendidikan, pengembangan tenaga edukatif, administrasi akademik dan administrasi kemahasiswaan. Bagian Administrasi Akademi dan Kemahasiswaan dikepalai oleh Kepala BAAK.
- Bagian Administrasi Umum dan Keuangan (BAU), melayani administrasi yang bersifat non akademik, meliputi administrasi keuangan, kepegawaian, logistik, rumah tangga dan ketatausahaan. Bagian Administrasi Umum dan Keuangan dikepalai oleh Kepala BAU.
- Unsur Penunjang
- Quality Assurance
Unsur yang tidak kalah pentingnya dalam sistem pendidikan di Akademi Teknik Telekomunikasi Sandhy Putra Purwokerto adalah Quality Assurance atau lebih dikenal sebagai Penjaminan Mutu. Adapun tugas–tugasnya meliputi desain dan analisa bisnis proses di lingkungan Akademi Teknik Telekomunikasi Sandhy Putra Purwokerto. Menentukan tolok ukur kinerja secara umum untuk menuju kepada Committed to Quality (C2Q).
- LPPM
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan bagian struktur organisasi Akatel yang berperan dalam peningkatan skill dosen serta sebagai wadah civitas academica dalam mengabdikan ilmu dan teknologi kepada masyarakat. LPPM dipimpin oleh Ketua LPPM yang bertugas mengkoordinir segala bentuk Penelitian serta Pengabdian kepada masyarat dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Quality Assurance
- Unsur Pelaksana Teknis
Merupakan perangkat kelengkapan akademi yang menunjang penyelenggaraan program Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri :- UPT Perpustakaan
Perpustakaan sebagai unsur pelaksana teknis akademi berfungsi menunjang program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jenis koleksi yang dimiliki adalah buku, majalah ilmiah, dan bahan–bahan yang berkaitan dengan kurikulum. - UPT Sistem Informasi dan Pengolahan Data (SISFOLAHTA)
UPT SISFOLAHTA bertujuan membangun, mengoperasikan dan memelihara sistim informasi serta melakukan pengolahan data untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan akademis. Selain itu menambah pengetahuan dan ketrampilan bagi mahasiswa dalam bidang komputer baik aplikasi maupun instalasi, dan memberikan pelayanan konsultasi bidang komputer bagi pemerintah serta masyarakat yang membutuhkan.
- UPT Perpustakaan










